Jumat, 27 November 2009

BATU HITAM

(Sajak pendek sebuah perjalanan)

Engkau turun dari tempat yang tinggi,
yang di turunkan oleh Yang Maha Tinggi
Dibawa oleh Ruh yang bijak bestari.
            
Awalnya kau begitu putih dan suci
Layaknya intan di sinari matahari pagi.
Kini kau begitu hitam, bagaikan malam tanpa hari.
Karena kau tampung dosa para insani.
                          
Kau ada di atas bumi,
Sebagai bukti ketaatan bapak para nabi.
Setiap saat kau selalu di putari,
Sebanyak putaran 7 kali.
Bagaikan pusat kincir yang tiada henti,
Hingga fana datang menghampiri.
                     
Kalau bukan karena kekasih-Mu menciumi,
Tidak akan para hamba ikut menciumi.
Kau mungkin penghubung  antara Bumi dan 'Arsy,
Yang tiada pernah dapat di mengerti.
Tapi sekedar untuk di taati.



(Agus Safudi)

Jumat, 20 November 2009

....What If...


Pernahkah kita merenungkan bahwa apa yang kita
yakini ini benar, menuju kebenaran, mendekati kebenaran, atau malah sudah
benar?.
Pernahkan kita menanyakan pada diri kita bahwa
apa yang kita lihat dan kita dengar adalah benar adanya?
Pernahkan kita berfikir bahwa apa yang kita
fikirkan adalah benar adanya?
Dan pernahkah kita merenenungkan, menanyakan
pada diri sendiri, dan memikirkan bahwa apa yang kita lakukan oleh jasad kita,
otak kita, dan hati kita adalah benar adanya sedikitnya dalam 24 jam?
 

Anggaplah jawabnnya adalah YA SAYA ADA DALAM
KEBENARAN, lantas apa yang akan dan harus di lakukan?
Apakah kita hanya stagnant, diam di tempat dan
menolak segala perubahan, tidak melakukan gerakan dan pergerakan? Mencoba
menentang arus yang seharusnya adalah menaklukannya?
Apakah pertanyaan-pertanya an ini akan
menyebabkan seseorang di cap menjadi tidak PERCAYA DIRI?, lantas timbul
pertanyaan berikutnya, apakah yang di sebut dengan percaya diri itu? yang kalo
bahasa orang kulon adalah SELF ESTEEM katanya.
Bagaimana bila ternyata jawabannya adalah,
oh..ternyata saya meragukan bahwa apa yang selama ini saya yakini, saya
fikirkan, dan saya lakukan mungkin belum berada pada KEADAAN dan KEDUDUKAN YANG
BENAR!
Bagaimana bila suatu saat terbukti bukan hanya
ragu tapi benar-banar belum berada pada kedudukan dan keadaan yang benar?
Bagaimana bila yang kita pakai dan atau gunakan,
yang kita tulis dan atau katakan, dan yang kita fikir dan atau yakini ternyata
SALAH !?
Subhanallahu 'amma yashifun.
Bagaimana jika,..bagaimana jika,.....dst.
Apatah perlu kita ini merekontruksi diri kita?
(bukan cuma sekedar bangunan dan atau tatanan kota) dan juga merevolusi pikiran
dan keyakinan kita? (bukan cuma pemerintahan baik dalam tatanan konsep ataupun
praksis)
 

 Ya Tuhan kami, bukankah Engkau tempatkan kami
diantara dua buah titik yang dihubungkan bagai oleh sebuah garis.
Ya Tuhan kami, bukankah kami hanya bergerak
sedangkan Engkaulah yang mempergerakkan.
Ya Tuhan kami, mengapa segala sesuatu harus
berubah dan terjadi perubahan.
Mungkin pertanyaan-pertanya an di atas hanyalah
sebuah retorika semata..
Bukankah berputar/bergerakny a Bumi, Bulan, dan
Matahari oleh-Nya menyebabkan adanya gerakan dan atau kehidupan bagi yang lain.
Tidakkah kita mengetahui bahwa sebenarnya ada
pengaruh cahaya Bulan pada gerakan air sehingga menjadi mengalir walaupun ada
air yang terkesan diam di tempat atau tidak bergerak yang sejatinya adalah
tetap bergerak bila tidak keatas ya ke bawah?...dan ternyata disitulah
perbedaannya antara yang mau bergerak dan digerakkan dengan yang tidak?..
 
Adakah semua ini menyebabkan saya terjatuh pada
KEADAAN dan KEDUDUKAN hampa alias tanpa keyakinan dan kepercayaan? ..toh seorang
Hujatul Islam pun harus kembali menata diri dengan menanyakan secara jujur pada
diri sendiri dan kembali kepada-Nya dalam keadaan membaca kitab-kitab
kekasih-Nya.
Wassalam.
Agus Safudi 

Islam dan Budaya Lokal (tamat)

Bag.II (tamat).

Seperti yang sudah di ketahui bahwa saat beliau menjadi rasul, ayat pertama yang turun adalah QS al-‘Alaq yang ber bunyai ‘Iqra bismirobbikalladzi kholaq…” dst., setelah itu turun surah-surah dan ayat lainnya. Dalam kaitan dengan topik yang sedang di tulis ada salah satu ayat yang terdapat pada QS al-Ahzab sbb: "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Hal itu agar mereka lebih mudah dikenal dan karena itu mereka tidak diganggu" (al-Ahzab, 59).

DR. Wahbah az-Zuhaili dalam kitab tafsir al-Munir mengatakan bahwa para ulama ahli tafsir seperti Ibnu al-Jauzi, at-Thabari, Ibnu Katsir, Abu Hayyan, Abu as-Sa'ud, al-Jashash dan ar-Razi menafsirkan bahwa mengulurkan jilbab adalah menutup wajah, tubuh dan kulit dari pandangan orang lain yang bukan keluarga dekatnya.
Yang mendasari turunnya ayat tersebut diantaranya seperti yang disampaikan Ibnu Sa'ad dalam bukunya at-Thabaqat dari Abu Malik. Katanya, "Suatu malam, para isteri Nabi Saw keluar rumah untuk memenuhi keperluannya. Saat itu, kaum munafik menggoda dan mengganggu mereka. Para istri-istri nabi kemudian mengadukan peristiwa itu kepada Nabi. Ketika Nabi menegur, kaum munafik itu berkata, "Kami kira mereka perempuan-perempuan budak." Stelah peristiwa ini maka turunlah QS Al-Ahzab tersebut di atas.
Pada saat itu pemakaian jilbab merupakan tradisi yang berlaku pada para wanita-wanita di jazirah Arab sebelum turunnya Islam dan jilbab ini sebagai pertanda yang membedakan antara wanita-wanita merdeka dengan para budak, sebab para budak wanita tidak mungkin atau sulit untuk menggunakan jilbab dikarenakan tugas dan pekerjaan mereka yang cukup berat untuk melayani para majikannya sehingga umumnya mereka tidak memakainya walaupun tidak menutup kemungkinan para budak wanita pun menggunakannya dengan menafsirkan apa yang tersurat pada teks-teks di atas.
Dalam kontek topik di atas mengapa di ambil jilbab sebegai salah satu contoh, karena jilbab merupakan salah satu bentuk atau bagian dari pakaian dimana pakaian adalah merupakan produk kebudayaan walaupun ada beberapa contoh-contoh lainnya yang akan disebutkan.

Budaya sebagaimana telah diketahui terkait atau identik dengan symbol-simbol dan jilbab inipun merupakan sebuah symbol dalam Islam dimana tersurat dalam al-Qur’an dan juga merupakan symbol dari kebudayaan setempat pada saat itu yaitu untuk membedakan wanita merdeka dan wanita budak.

Dalam kontek tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahasa mengenai jilbab itu sendiri dari sisi syariat tetapi hanya sekedar untuk mengetahui mengnai adakah keterkaitannya antara budaya setempat dengan Islam pada saat turunnya, dan ternyata dengan mencermati dan menelaah baik dari naskah yang tertulis dalam al-Qur’an pada ayat di atas ataupun budaya yang berlaku saat Islam datang ternyata dapat diketahui ada kaitan yang erat mengenai hal tersebut di atas. Maka apa yang terjadi berikutnya adalah adanya kolaborasi (baca: mutualisme atau interdependensi) antara datang dan berkembang nya Islam dengan budaya setempat, Islam butuh budaya karena budaya adalah sebagai wadah dan sarana demi masuk dan berkembangnya Islam pada saat itu sedangkan dari sisi budaya dengan masuknya Islam menjadi mempertinggi dan memperluas khazanah budaya tersebut sehingga apa yang terjadi adalah wadah atau kemasannya adalah budaya dan esensi atau nilai-nilai yang terpancarkannya  menjadi nilai-nilai yang islami.

Contoh lain adalah seperti penggunaan kemenyan, stanggi, dupa, atau yang sejenisnya. Mungkin kita pernah mendengar atau membaca cerita-cerita mengenai Wali Songo khususnya Suan Kalijaga dimana beliau pernah mengatakan bahwa boleh menggunakan kemenyan walaupun di ketahui bahwa kemenyan adalah berasal dari budaya dan agama tertentu sebelum masuknya Islam, lantas mengapa beliau membolehkannya bila hal tersebut dianggap bertentangan dengan sunnah beliau Rosulullah SAW. Ternyata apa yang dikatakan Sunana Kalijaga pada saat itu tidaklah menyalahi kaidah-kaidah syariat yang berlaku bahkan  hal yang persis sama pun berlaku di Saudi Arabia sebagai tempat awal datangnya Islam yang di bawa oleh Rasulullah SAW sampai sekarang dimana masih berlaku di beberapa masjid di Saudi sini pada hari Jum’at terkadang muazin menyalakan semacam kemenyan atau dupa atau yang sejenisnya didalam masjid dan wanginya sangat menyengat bahkan pada ramadhan yang telah berlalu pun beberapa malam Shalat Tarawih di wangikan dengan wewangian tersebut .

Contoh-contoh sisa-sisa peninggalan budaya masa lalu sebelum Islam masuk dan kembali serta masih berlaku di Saudi Arabia sampai saat ini adalah tatacara makan, pernikahan dll. Berbicara mengenai pernikahan dalam Islam ternyata akan selalu terkait dengan masalah Polygami yang mungkin di takuti oleh sebagian besar Muslimah di Indonesia. Seperti terdapat pada al-Qur’an yang mulia dimana tertulis pada QS surat An-Nisaa yang sudah sangat diketahui dan di pahami oleh Muslim dan Muslimah dimana diperbolehkannya menikahi wanita 2 orang, 3 orang bahkan sampai 4 orang. Selain itu juga ada hadits Rasulullah SAW yang berbunyi sebagai berikut: “An nikahu sunnatiy, fa man ragiba ‘an sunnatiy fa laysa minniy”. Terjemahan bebas dari hadits beliau SAW adalah bahwa nikah adalah sunnah beliau dan barang siapa yang membenci sunnah beliau maka bukan bagian dari ummat beliau.

Dalil naqli di atas seolah-olah menjadi jurisprudensi bagi kaum adam untuk berpoligami walaupun memang tidak ada larangan untuk berpoligami bahkan termasuk menjalankan sunnah beliau SAW bagi yang mampu, hanya saja situasi dan kondisinya mungkin sudah sangat berbeda dengan asbabun nuzul dan asbabul wurud dari dalil naqli di atas khusunya di Indonesia, karena wanita di Indonesia saat ini sudah dapat melakukan banyak hal di berbagai bidang

Silogisme dari beberapa gambaran di atas ternyata tidak menutup kemungkinan bahwa Islam di Indonesia pun bisa saja melakukan hal-hal seperti Islam di Saudi, dimana nilai-nilai Islam yang ada mewarnai dan meresap dalam wadah budaya Indonesia sehingga khazanah budaya bangsa inipun akan semakin meninggi tanpa harus kehilangan jati diri budaya nya. Dan ternyata hal ini memang sudah sering di perbincangkann selama bebarapa saat lamanya baik dalam sebuah diskursus tertentu ataupun yang mencoba untuk menerapkannya sebagai sebuah solusi dalam menapaki kehidupan yang terus menerus mengalami perubahan dan perkembangan zaman.

Bila suatu saat hal ini terwujud dengan izin-Nya dan usaha dari kaum Muslimin dan Muslimah Indonesia maka Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamiin akan terwujud di bumi Indonesia yang sesuai dengan adat dan tradisi masyarakat Indonesia tanpa harus kehilangan esensi atau ruh dari Islam itu sendiri juga rasa bangga dan percaya diri karena adanya symbol-simbol yang berbeda dengan Islam di Timur tengah.   
Hadanallohu wa iyyakum ajma'in.

Wassalam.
Agus Safudi

ISLAM DAN BUDAYA LOKAL

Cukup banyak tulisan-tulisan mengenai Islam dan Budaya, bahkan ada yang menambahkan sebagai Dialektika yang belum selesai,..dan mungkin memang tidak akan pernah selesai. Dalam mkesempatan ini yang akan disoroti adalah mengenai Budaya dan Tradisi yang berlangsung di jazirab Arab khusunya di Saudi Arabia dalam scope kecil sebagi bagian dari catatan sebuah perjalanan.
Wassalam.
·         (Catatan Sebuah Perjalanan, Bag I)
Islam adalah sebuah tatanan kehidupan yang lengkap, yang sempurna, atau comprehensive, karena Islam mengatur dari hal-hal yang kecil sampai pada hal-hal yang besar walaupun tidak semua hal secara detail tersuratkan. Kesempurnaan Islam ini tersurat pada Surat Al-Maidah sebagai berikut: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (Al-Maaidah: 3)

Walaupun Islam adalah agama yang sempurna tetapi dalam implementasi kehidupan sehari-hari memang terkadang diperlukan penafsiran atau penakwilan dalam kaidah-kaidah tertentu, karena tidak semua ayat-ayat yang terdapat dalam naskah tekstual al-Quran sebagai kitab suci dari agama Islam adalah ayat-ayat muhkamat dan pada ayat-ayat yang masuk kategori terang dan jelas inipun dalam hal praksis dilapangan terkadang tetap masih membutuhkan penjelasan sehingga dialektika yang terjadi tidak mengarah pada pengaburan dari makna yang sebenarnya terkandung dalam ayat-ayat tersebut . Perlunya hal ini dilakukan karena untuk menyesuaikan dengan perubahan zaman, bukan zaman yang dipaksakan masuk dalam pemahaman dan tafsiran yang pernah ada dari ayat-ayat tersebut tetapi justru naskah tekstual yang ada yang harus dipahami dalam konteks kekinian. Dengan meletakkan pola pemikiran seperti ini, maka apa yang tersurat dan tersirat dalam al-Quran sebagai kitab suci agama Islam yang berlaku dan sesuai dengan perkembangan zaman akan tercerminkan dalam kehidupan Islam itu sendiri. Selain itu juga ada kaidah yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk pada zamannya, maka kapanpun dan dimanapun manusia berada Islam akan tetap bias diandalkan sebagai solusi dalam menapaki kehidupan degnan al-Quran sebagai Standar Operating Procedure nya.

Dalam sisi lain, Budaya merupakan produk pemikiran manusia yang terkait dengan tata cara kehidupan masyarakat pada saat tertentu, tata cara peribadatan, system nilai yang di anut, kebiasaan dan tradisi yang di jalankan, dll.

Definisi mengenai budaya ini memang sangat banyak sehingga ada kesan terkadang pengertian dalam tataran konsep seolah – olah berbeda dengan pengertian dalam tataran praksis karena begitu banyaknya dialektika yang terjadi sebagaimana juga dalam Islam.

Dalam konteks Islam dan Budaya ini definisi mengenai budaya yang dipakai penulis ambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu: “Budaya adalah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar untuk diubah. Dengan demikian budaya menurut bahasa sehari-harinya adalah suatu kebiasaan, adat istiadat dan suatu kegiatan manusia yang dilakukan secara terus-menerus tanpa hentinya sampai kapanpun yang intinya sesuatu yang dilakukan dalam jangka yang panjang”.

Islam berasal dari kata Salama, Taslimu, Salman,..dst Islam, dan ini berasal dari perkataan-Nya yang diturunkan dalam bentuk al-Quran. Sedangkan Budaya berasal dari kata Budi dan Daya dimana didalamnya terdapat produk pemikiran manusia. Kemudian mungkin akan timbul pertanyaan, layakkah sesuatu yang berasal dari Allah di sandingkan dengan hasil olah pikir makhluk yaitu manusia.
Sebelum menjawab hal tersebut, mari kita mundur ke belakang empat belas abad yang lalu untuk mengetahui adakah keterkaitan antara Islam melalui al-Quran ini dengan Budaya.

InsyaAllah berlanjut.
Wasalam.
a.s.


CAHAYA DI ATAS CAHAYA

CAHAYA DI ATAS CAHAYA
(bag II)
Proses fotosintesa ini terjadi pada hijau daun dan hasil dari proses tersebut di alirkan ke seluruh bagian dari tumbuhan tersebut mulai dari daun hingga ke akar sehingga tumbuhan tersebut dapat tetap bertahan dan berkembang biak. Makhluk lain yang termasuk kecil dalam hal ukuran juga  memanfaatkan cahaya matahari untuk mengurai zat-zat yang ada dalam air untuk makanannya yaitu plankton. Ternyata begitu penting dan banyak manfaat cahaya yang dirasakan oleh makhluk dibumi baik yang secara langsung maupun tidak langsung.Lantas ada apa dengan cahaya?, apakah cahaya merupakan ruh kehidupan dari jagat semesta ini, layaknya nafas pada tubuh manusia?.
Cahaya di atas cahaya, dalam pengertian lain cahaya dipahami sebagai hidayah atau petunjuk dimana kendaraannya adalah Ilmu dan atau pengetahuan, maka dalam hal ini dipahami bahwa manusia yang mendapatkan cahayanya adalah manusia yang mendapatkan hidayah-Nya dan prosesnya bisa saja melalui pencarian yang dilakukan oleh yang bersangkutan melalui serangkaian pemikiran, penelitian, pengamatan, dan penentuan serta penetapan postulat-postulat sehingga sampailah pada suatu kesimpulan. Sebagaimana yang dilakukan oleh nabi Ibrahim A.S dia melakukan hal-hal tersebut di atas untuk mencari Tuhannya, dan Allah pun memberinya hikmah dan petunjuk kepadanya sehingga beliau sampai kepada-Nya dan Allah SWT memuliakannya dalam firman-Nya sebagai berikut: Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (As-Saaffaat: 108).

2. Al-Hadits
Dalam sebuah hadits dari Rasulullah SAW di sebutkan bahwa “ Al’Ilmu nuurun”,  Ilmu diibaratkan sebagai cahaya, begitu pentingnya ilmu sehingga rasul SAW pun menyatakan dalam haditsnya bahkan dalam atsar-atsar Ilahi begitu banyak menyebutkan tentang keutamaan Ilmu sehingga orang yang berilmu diumpamakan bagaikan sebuah pelita yang bercahaya yang dapat menerangi dalam kegelapan tanpa harus terbakar dirinya oleh cahaya tersebut. Dalam konteks hadits di atas maka ilmu adalah sebagai penerang, sebagai penunjuk jalan, atau sebagai hidayah sehingga manusia tidak tersesat melangkah di dunia ini sebaimana ayat tersebut di atas ” “..Cahaya di atas cahaya, Allah memberikan cahaya-Nya (petunjuk) kepada siapa saja yang Dia kehendaki..”  dan Allah pun memuliakan dan meninggikan derajat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan berilmu sebagiamana dinyatakan dalam firman-Nya yang mulia QS al-Mujadilah ayat 11 sebagai berikut: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang memiliki Ilmu beberapa derajat”.
Pada ayat di atas ada keterkaitan antara Ilmu dan Iman dan kata Iman mendahului serta berkaitan langsung dengan kata meninggikan ‘arf, dari pada kata Ilmu sebagaimana dapat dibandingkan pada ayat berikut “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.(An-Nisa)
 Singkatnya bahwa, ketaatan kepada Allah dan kepada Rosul adalah mutlak, sedangkan ketaatan kepada pemimpin adalah relative.
Berkaitan dengan Qs-Al-Mujadilah diatas, tanpa harus mempersoalkan mana yang lebih utama dan didahulukan, Iman atau Ilmu dan mana yang menjadi sebab atau akibat karena apa gunanya ilmu bila tidak dilandasi iman dan apakah mungkin seseorang akan sampai pada derajat Mukmin dan Muttaqin yang Mukhlis tanpa dilandasi dengan keilmuan yang benar. Walaupun masalah ilmu tidak dimasukkan dalam pondasi keislaman dan keimanan tetapi Ilmu adalah alat bantu yang paling utama sebab Ilmu layaknya sebuah kendaraan (alat bantu) yang akan mengantarkan sampai ke tujuan yaitu Tuhan semesta alam.
Bila ilmu dianggap sebagai salah satu penafsiran dari cahaya, maka ilmu apakah yang dimaksudkan tersebut sebab sedimikian banyaknya ilmu-ilmu saat ini. Pembahasan mengenai Ilmu tidak mungkin tidak akan berkaitan dengan aspek-aspek Ontology, Epistemology, dan Aksiology, karena suatu ilmu singkatnya akan berkaitan dengan apa bagaimana dan untuk apa .
Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin Imam Ghazali mengatakan bahwa Ilmu di bagi kedalam dua (2) kelompok besar, pertama ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kewajiban seorang hamba pada Tuhan, maka menuntutnya menjadi kewajiban pribadi/individu seperti ilmu-ilmu tentang ibadah ritual. Dan kedua adalah ilmu-ilmu  yang masuk kategori menuntutnya adalah kewajiban umat manusia secara estafet yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan sebab akibat, kebutuhan mengharuskan keberadaanya seperti ilmu kedokteran atau medis, ilmu fisika, dan ilmu pengetahuan lainnya yang kewajiban menuntutnya akan gugur manakala ada orang lain yang telah menuntutnya tetapi harus selalu ada dan inipun akhirnya bisa masuk pada kaidah yang pertama tadi. Dalam kesempatan ini tidak akan dijelaskan mengenai Ilmu dari sisi Ontology, Epistemology, dan Aksiology tetapi hanya selintas saja mengenai keterkaitan ilmu dengan pengertian cahaya tersebut di atas dimana ilmu sebagai pilar didapatkannya hidayah dari-Nya yang bersifat dua (2) arah.

3.Al-Kaun
Seringkali kita mendengar kata-kata al-kaun, atau kauniyyah ini tidak lain adalah dipahami sebagai alam semesta atau jagat raya karena berkaitan dengan kata “KUN” seperti firman-Nya pada QS: Yasin ayat 82 dimana Dia mengatakan Kun Fa Yakun maka terjadi lah alam semesta ini yang di awali dengan peristiwa ledakan maha agung (Big Bang) seperti yang terdapat pada Qs:Ar-Rahmaan ayat 37 di atas, dimana telur kosmik pecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil dan menyebar karena meningkatnya intensitas cahaya terhadapnya  dan semburat cahayanya bagaikan mawar merah inilah yang menurut para scientist sebagai awal mula terbentuknya alam semesta dan kehidupan ini serta titik awal berlakunya hitungan ruang dan waktu. Perkataan-Nya “Jadilah maka terjadi” adalah mengharuskannya terbentuk suatu wujud materi sebagai akibat dari perbuatan-Nya dari salah satu sifat-Nya yaitu al-Khalik melalui sebuah proses yang tentu saja ada hikmah dan pembelajaran yang bisa di ambil khususnya oleh manusia meskipun Allah mampu hanya mengatakan “KUN” saja. Dinisbatkannya kata kaun kepada alam karena alam adalah tempat terjadi dan keberadaan dari wujud materi dan segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini sejatinya ada dalam pengetahuan, kehendak, dan perintah-Nya walaupun tidak semuanya ada dalam ridho-Nya.         
Dari sisi ilmu pengetahuan cahaya adalah sebuah definisi, bukan sebuah benda seperti menurut Isaac Newton (partikel-partikel ringan berukuran kecil/tipis) maupun Thomas Young (gelombang), (Quantum Physic Series)
Cahaya dapat bergerak (menyinari) dari sumber cahaya itu sendiri sampai jarak tertentu tergantung dari intensitas cahaya tersebut. Karena cahaya bergerak dengan jarak tertentu maka cahaya memiliki kecepatan untuk sampai pada jarak yang di tempuh oleh cahaya tersebut.
Bila cahaya memiliki kecepatan tertentu, ada sebuah pertanyaan: adakah produk teknologi dari hasil rekayasa ilmu pengetahuan yang memiliki kecepatan yang sama dengan cahaya?,
InsyaAllah berlanjut.


Wassalam.
Agus Safudi